
MADODERA.COM — Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Halmahera Selatan, Muhammad Zaki Abd. Wahab, SH., MH., M.Si, tengah jadi sorotan. Rabu, 16 Juli 2025.
Pasalnya, Zaki diduga hanya sekadar memainkan kebijakan tanpa benar-benar bertindak tegas. Salah satu isu yang mencuat belakangan ini adalah soal larangan kepala desa (kades) untuk tidak berlama-lama nongkrong di ibu kota kabupaten, Labuha.
Padahal, Zaki sendiri yang menyampaikan secara resmi bahwa seluruh kades dari 249 desa di Halsel harus kembali ke desa masing-masing dan tidak berlama-lama tinggal di Labuha.
Alasannya jelas: supaya para kades fokus urus masyarakat dan pembangunan di desanya. Tapi anehnya, hingga kini masih ada sekitar 20 kepala desa yang sudah berbulan-bulan ‘stay’ di Labuha dan seolah-olah tidak ada yang berani menindak.
“Kita ini heran, kok bisa ada kades yang hampir tiga bulan di Labuha, tapi enggak ada tindakan dari DPMD. Bukankah mereka sudah dilarang?” ujar salah satu tokoh masyarakat Halsel yang tidak disebut namanya.
Beberapa LSM dan aktivis lokal bahkan menyebut kalau DPMD seperti tutup mata. Mereka mempertanyakan, apakah ada “main mata” antara oknum di DPMD dan para kades yang bandel itu? Atau memang DPMD sendiri yang enggak punya taji buat menegakkan aturan?
“Kalau memang sudah dilarang, harusnya ditegakkan dong. Masa iya puluhan kepala desa bisa santai-santai di kota, sedangkan rakyat di desa enggak tahu nasibnya,” tambah salah satu aktivis pemuda Halsel.
Padahal, kondisi di sebagian desa sangat memprihatinkan. Banyak pembangunan yang terhambat, pelayanan masyarakat tidak maksimal, bahkan beberapa desa disebut-sebut seperti “jalan sendiri” tanpa arah karena kepala desanya menghilang entah ke mana ternyata ada di Labuha."tutup, orang dekat. (Red).