
Labuha, Madodera.Com - Polisi akhirnya buka mulut. Setelah ramai unjuk rasa dan desakan warga Obi, Kapolres Halmahera Selatan, AKBP Hendra Gunawan, turun kasih penjelasan soal kasus dugaan pemerkosaan anak di bawah umur yang gegerkan Obi..
Kapolres bilang, torang tara tinggal diam. Semua prosedur torang jalankan sesuai hukum. Tara ada itu cerita torang abaikan laporan masyarakat.
"Kasus ini terjadi dari bulan Februari, tepatnya tanggal 12. Tapi orang tua korban baru datang lapor ke Polsek Obi tanggal 13 Juni. Jadi, torang baru bisa mulai proses dari situ,” jelas Kapolres.
Korban adalah anak perempuan umur 15 tahun. Setelah laporan masuk, torang langsung ambil langkah cepat. Enam orang saksi so tong diperiksa, termasuk korban. Visum su selesai. Pemeriksaan psikologi juga torang bantu percepat," lanjutnya.
Awalnya, keluarga korban lapor ada lima pelaku. Tapi setelah penyelidikan berjalan, muncul lagi satu nama tambahan. Jadi sekarang total ada enam orang yang terlibat.
"Enam-enam ini su kabur. Dorang tara ada lagi di Obi. Informasi terakhir, dorang su kaluar dari wilayah Maluku Utara,” beber Hendra.
Saat ini, polisi sementara buru keberadaan para pelaku. Kalau su tau posisi dorang, polisi pastikan akan ambil tindakan keras dan tegas.
"Ini kasus sudah naik ke tahap penyidikan. Polisi akan kejar terus sampe dapat. tara ada yang lolos,” tegasnya.
Kapolres juga titip pesan ke masyarakat Obi dan sekitarnya, supaya jangan terprovokasi dengan isu-isu liar yang bikin suasana makin panas.
"Torang minta masyarakat bersabar. Percaya proses hukum. Jangan dengar kata orang yang cuma bisa panas-panas suasana. Torang tetap berdiri untuk korban dan keadilan,” tandasnya.
*/Red Halsel