Kades Arumamang Diduga Matikan Jaringan Internet Demi Bisnis Voucher, Warga Protes di Medsos.

 
Kasiruta Barat, Halsel Madodera.Com - Warga Desa Arumamang, Kecamatan Kasiruta Barat, menyampaikan kekecewaan terhadap Kepala Desa mereka, Haristan Amir. Kekecewaan itu mencuat ke publik setelah sebuah unggahan anonim di Facebook menyebut sang kades sengaja mematikan jaringan umum sejak akhir 2024, demi melancarkan bisnis voucher internet miliknya sendiri.

Dalam unggahan yang dipublikasikan melalui halaman Info Halsel, penulis menyebut bahwa masyarakat desa kini tidak bisa mengakses internet secara bebas. Semua komunikasi dan aktivitas digital seperti kirim tugas sekolah atau pesan keluarga harus melalui pembelian voucher internet yang diduga dijual langsung oleh Kepala Desa dengan harga Rp5.000 per jam.

“Saya sebagai masyarakat Desa Arumamang sangat kecewa. Apa-apa harus beli voucher dulu baru bisa komunikasi,” tulis akun anonim tersebut.

Beberapa warga yang dikonfirmasi mengaku bahwa jaringan provider umum memang tidak lagi berfungsi, dan mereka terpaksa membeli voucher demi tetap terhubung dengan dunia luar.

“Kalau tidak beli, ya tidak bisa kirim pesan, buka WhatsApp, atau kerja online. Jaringan utama mati total,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

 
Warga menilai tindakan ini sebagai bentuk penyalahgunaan kekuasaan. Memanfaatkan jabatan untuk meraup keuntungan pribadi dinilai mencederai fungsi pelayanan publik. Apalagi di tengah meningkatnya kebutuhan warga terhadap akses internet yang seharusnya menjadi hak bersama, bukan dikomersialisasikan sepihak.

Hingga kini, Kepala Desa Haristan Amir belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon juga belum membuahkan hasil.

Warga berharap Dinas PMD dan Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan segera turun tangan untuk menyelidiki dugaan ini. Mereka juga meminta agar jaringan internet desa kembali diaktifkan dan dikelola untuk kepentingan seluruh masyarakat, bukan untuk bisnis pribadi.

Post a Comment

Previous Post Next Post