Ternate, Madodera.com – Pemerintah Kota Ternate resmi menyampaikan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) perubahan tahun 2025 dan rancangan induk tahun 2026 kepada DPRD Kota Ternate, Senin (14/7) malam tadi.
Dua rancangan yang disampaikan ini memiliki perbedaan tipis dari sisi struktur anggaran. Untuk KUA-PPAS perubahan tahun 2025, pendapatan dan belanja daerah yang sebelumnya tercatat sebesar Rp 1.104.982.939.130 kini dirancang naik menjadi Rp 1.114.923.533.130.
Struktur anggaran tersebut meliputi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang naik dari Rp 141.318.000.000 menjadi Rp 144.818.000.000. Pendapatan transfer juga alami peningkatan, dari Rp 957.595.878.000 menjadi Rp 963.158.472.000. Sementara pos lain-lain pendapatan daerah yang sah juga ikut naik dari Rp 6.069.061.130 menjadi Rp 6.947.061.130.
Di sisi belanja, Pemerintah Kota Ternate merancang belanja daerah naik dari Rp 1.101.982.939.130 menjadi Rp 1.113.916.020.810. Rinciannya, belanja operasi yang semula Rp 979.122.197.731 kini menjadi Rp 982.931.922.947. Belanja modal alami lonjakan dari Rp 102.860.741.399 menjadi Rp 119.095.696.183. Sementara belanja tidak terduga justru mengalami penurunan dari Rp 20.000.000.000 menjadi Rp 11.888.401.680.
Jika dibandingkan dengan total pendapatan, maka rancangan perubahan KUA-PPAS tahun 2025 diproyeksikan surplus sebesar Rp 1.007.512.320 yang bakal digunakan untuk menutupi pembiayaan netto.
Sementara itu, untuk KUA-PPAS induk tahun 2026, total pendapatan daerah dirancang sebesar Rp 1.118.526.305.699. Rinciannya, PAD ditargetkan sebesar Rp 148.551.180.000, pendapatan transfer Rp 962.975.125.699, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 7.000.000.000.
Di sisi belanja, Pemkot merancang pengeluaran daerah sebesar Rp 1.115.526.305.699. Rinciannya, belanja operasi sebesar Rp 981.122.197.731, belanja modal Rp 114.404.107.968, dan belanja tidak terduga tetap di angka Rp 20.000.000.000.
Langkah ini, menurut Pemkot, merupakan bentuk respons terhadap dinamika dan kebutuhan riil pembangunan daerah, termasuk untuk menjamin efektivitas pengelolaan keuangan daerah.
*/ Red Ternate