
Labuha, Madodera.Com – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) akhirnya buka suara soal sejumlah peserta PPPK tahap I tahun penerimaan 2024 yang tak kunjung dapat SK pengangkatan.
Bukan tanpa alasan. Kepala BKPPD Halsel, Abdillah Kamarullah, tegas bilang, hasil pemeriksaan menunjukan ada peserta yang main akal-akalan – rekayasa masa kerja honorer dan PTT supaya bisa lolos seleksi PPPK.
"Ada yang tidak terbukti, dan ada yang jelas-jelas terbukti manipulasi masa kerja. Jadi yang bermasalah itu torang tara kasih SK," tegas Abdillah.
Dari total 21 peserta yang diperiksa, Abdillah sebut ada yang lolos bersih dan su diberikan SK, tapi sisanya – yang terbukti curang – ditahan.
"Tara samua dari 21 itu bermasalah. Ada yang bersih, itu torang kasih SK. Yang lain, belum," Abdilla Bilang Bagitu.
Tapi waktu ditanya berapa orang yang dapa sanksi, Abdillah Pamalas buka angka. Dia cuma pastikan jumlah yang tara dapa SK tara sampe 21 orang.
Proses ini sendiri, menurut Abdillah, adalah tindak lanjut dari laporan masyarakat yang curiga soal masa kerja 21 peserta itu. Laporan masuk, lalu BKPPD minta peserta bersangkutan masukkan SK lama dan dokumen pendukung untuk klarifikasi.
"Torang suru masuk semua dokumen. SK-SK lama, bukti masa kerja, semua torang cek ulang," jelasnya.
Sebagai informasi, sebelumnya 1.353 peserta PPPK tahap I 2024 di Halsel su terima SK resmi. Dorang terdiri dari 183 tenaga kesehatan, 202 guru, dan 986 tenaga teknis. Tapi untuk puluhan peserta yang diperiksa itu, nasibnya belum jelas.
Warga berharap, penanganan kasus ini jangan setengah hati. Kalau terbukti main curang, harus diproses sampai tuntas.
"Kalau torang di desa saja kerja jujur bisa lolos, trus ada yang bikin SK palsu trus lolos? Itu tara adil. Harus dibuka semua siapa-siapa dong itu," ada salah satu honoror bicara.
*/Red : Saketa