Gane Timur, Madodera.Com - Ruas Jalan Provinsi Lintas Gane Timur, tepatnya di antara Matuting dan Bisui, kini dalam kondisi rusak parah. Lubang-lubang besar, badan jalan yang tergenang air, dan permukaan yang tak rata telah menyulitkan akses warga selama berbulan-bulan. Warga menjerit, tapi Pemerintah Provinsi Maluku Utara masih juga belum bergerak.
“Kami rasa betul-betul susah. Jalan ini bukan cuma rusak, tapi bikin trauma. Sudah ada korban jatuh, dan kalau hujan, tambah parah. Tong minta pemprov buka mata, lihat kondisi ini,” keluh seorang warga yang enggan disebut namanya, Senin (14/7/2025).
Jalan ini adalah nadi utama penghubung antar desa dan pusat-pusat aktivitas ekonomi di wilayah Gane Timur. Kerusakan yang dibiarkan terlalu lama bukan hanya memutus konektivitas antarwilayah, tetapi juga memukul keras aktivitas ekonomi, sosial, pendidikan, bahkan kesehatan masyarakat.
“Bayangkan, kalau ada orang sakit parah di malam hari, mau bawa ke puskesmas atau rumah sakit di kecamatan, itu ibarat taruhan nyawa. Jalan begini bikin warga sengsara,” sambung warga lainnya.
![]()
Berdasarkan Undang-Undang No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab mutlak dalam pemeliharaan dan perbaikan jalan. Kegagalan dalam penyelenggaraan infrastruktur ini bisa berujung pada sanksi hukum dan gugatan publik.
Namun hingga kini, belum ada tanda-tanda langkah konkret dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
“Kalau ini jalan di kota besar, pasti cepat diperbaiki. Tapi karena ini di Gane, kayak tidak penting. Tong heran, Maluku Utara ini katanya satu provinsi, tapi keadilannya di mana?” kata seorang tokoh pemuda Gane Timur.
Masyarakat berharap Pemprov segera turun tangan dan menurunkan tim teknis untuk survei dan pengerjaan darurat, sebelum jalan rusak total dan menelan korban lebih banyak.
Perbaikan jalan Matuting–Bisui bukan hanya soal infrastruktur, tapi soal harga diri dan keadilan bagi rakyat di pelosok.
Red/*