Dugaan Bagi-Bagi Anggaran Publikasi, JURNALIS, DPC GPM dan LSM KANe Kawal Dana Rp1,5 Miliar Dinas Kominfo Halmahera Selatan

Labuha, Madodera.Com - Isu tara sedap mulai naik permukaan dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Halmahera Selatan. Anggaran publikasi senilai Rp1,5 miliar yang bersumber dari APBD diduga kuat dong baku bage babadiam ke sejumlah oknum (orang-orang tara jelas) dimedia siber tanpa mekanisme transparan.

Lia dong pegaya ini, ada sebagian jurnalis lokal dan organisasi penggiat sosial langsung baku angkat suara. Aksi bersama ini digagas oleh Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Marhaenis (DPC GPM) Halmahera Selatan bersama LSM-KANe Maluku Utara.

Dong menilai, cara bakubage doi oleh Diskominfo sarat kepentingan dan penuh tanda tanya. Bahkan, dorang bilang ada kolusi antara oknum pejabat dan kelompok media tertentu yang dikenal dengan istilah "Sembilan Naga".

Ketua DPC GPM Halsel, Kaka Harmain Rusli, menilai distribusi anggaran ini tidak sesuai aturan. Kaka Ketua GPM Halsel diabafeto ada media yang baru muncul beberapa bulan, tapi so dapa foloudu dari dana publikasi.

“Ini media baru muncul, belum punya rekam jejak, belum kuat badan hukum, tapi bisa nikmati uang publik? Ini patut diduga ada main belakang. Ini sudah masuk kategori pelanggaran serius,” tegas Bung Harmain.

Dia cuma kase inga, kerja sama media dengan instansi pemerintah harus tong iko regulasi Dewan Pers dan aturan negara. Media wajib punya usia minimal 12 bulan, serta dokumen lengkap seperti SPT Tahunan dan laporan pajak terakhir.

Sampai berita ini naik, Ketua LSM-KANe Maluku Utara bolong kase komentar resmi. Tapi informasi yang diterima, dorang akan turun bergandengan dalam aksi yang rencananya digelar esok hari.

Kaka Harmain juga memastikan bahwa pihaknya bakal kase masong laporan ke Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan. Dong desak agar Kepala Dinas Kominfo diperiksa, karena diduga kuat terlibat langsung dalam skema pembagian dana yang janggal ini.

“Kita curiga ini bukan salah kelola, tapi sudah dirancang sejak awal. Kalau begitu, masuk ranah KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme). Dan ini harus dibuka terang,” katanya.

Tak hanya itu, DPC GPM bersama sejumlah jurnalis di Halsel juga akan layangkan laporan resmi ke BPK Perwakilan Maluku Utara di Ternate. Tujuannya jelas: minta audit menyeluruh atas dana publikasi yang dinilai kabur dari akuntabilitas.

“Ini uang rakyat. Bukan untuk dibagi ke kroni dan kelompok dekat. Kita akan kawal ini sampai terang, karena publik berhak tahu ke mana dana itu pergi,” pungkas Bung Harmain.

*/Red : Labuha

Post a Comment

Previous Post Next Post