LAPORAN PAJAK TAHUNAN MANA ITU : Media Belum Setahun Sudah Hisap Dana Publikasi, Pemkab Halsel Dinilai Langgar Aturan.

Labuha, Madodera.Com - Satu media daring lokal yang baru lahir, belum genap satu tahun umurnya, tiba-tiba sudah keciprat anggaran publikasi dari pemerintah kabupaten. Padahal, media ini belum terverifikasi Dewan Pers, belum punya laporan pajak tahunan, dan belum jelas benar jejak profesionalnya.

Dokumen belanja publikasi tahun anggaran 2025 mencatat nama media itu sebagai mitra resmi pemerintah. Dana kerja sama mengalir untuk advertorial dan penyebaran informasi kegiatan pemda.

Kabar ini bikin banyak orang buka mata lebar-lebar.

“Kalau media itu belum genap satu tahun berdiri, belum punya SPT tahunan, berarti belum pantas dapat dana APBD. Pemerintah daerah semestinya taat pada aturan. Dewan Pers sudah keluarkan surat edaran yang jadi rambu, bukan sekadar hiasan,” tegas Yudi, salah satu pemerhati media dan kebijakan publik, saat diwawancarai, Jumat (19/7).

Dalam Surat Edaran Dewan Pers Nomor 01/SE-DP/I/2021, ditegaskan bahwa media yang bisa kerja sama dengan instansi pemerintah harus berbadan hukum resmi, punya struktur redaksi profesional, dan minimal terverifikasi secara administrasi. Di dalamnya juga disyaratkan laporan pajak badan, rekening perusahaan, dan wartawan yang pegang sertifikat kompetensi.

“Ini bukan main-main. Kalau dibiarkan, nanti muncul media yang hidup musiman, muncul saat proyek, hilang saat dana surut. Ini soal tanggung jawab negara dan harga diri profesi wartawan,” sambung Yudi.

Sampai berita ini diturunkan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Halmahera Selatan belum beri keterangan resmi. Pertanyaan media hanya.

Tersebar isu yang sudah bukan barang baru sejak pemerintahan resmi terbentuk saat itulah media yang sering di sebut 9 naga mulai melakukan aksi dan tara tarima media yang di luar lingkaran, sampe media yang baru 5 Bulan saja bisa dapa kerja sama dan pake doi APBD, ini bahaya bisa-bisa masuk dalam asumsi perencanaan jahat.

Dewan Pers pun ikut bersuara. Mereka minta seluruh pemda di Indonesia, termasuk Halsel, supaya jangan main-main dalam menjalin kerja sama media, dalam tahun 2024 sangat jelas syarat yang di keluarkan oleh KOMINFO Halmahera Selatan ada laporan pajak tahunan kenapa 2025, media baru muncul so dapa kerja sama.

“Kami dapat laporan seperti ini dari banyak daerah. Jangan sampai uang negara jatuh ke tangan media yang tidak memenuhi syarat. Harus ada legalitas, profesionalisme, dan verifikasi. Ini demi jaga kepercayaan publik,” ungkap pernyataan Dewan Pers yang diterima redaksi.

Post a Comment

Previous Post Next Post