Ketua BPD Yaba Klarifikasi Kasus Pengeroyokan: Sudah Dimediasi, Jangan Provokasi Lagi, Kalau di salahkan PJ Kades, Jana Lamengko, Provokator

 
Halsel, Madodera.com - Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Yaba, Kecamatan Bacan Barat Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara, Lalescha Christiana Nita, angkat bicara menanggapi pemberitaan terkait kasus lama yang kembali dipublikasikan tanpa konfirmasi terlebih dahulu, sehingga menimbulkan tuduhan yang dianggap tidak berdasar, Kamis 26 Juni 2025.

Menurut Lalewcha, kasus pengeroyokan dua anggota Polres Halsel yang terjadi beberapa bulan lalu, di mana beberapa warga terlibat dan kini menjalani proses hukum, sudah dianggap selesai.

Lewat rilis resminya, Lalescha Christiana Nita Ketua BPD Desa Yaba menyatakan bahwa dirinya tidak terlibat dalam pengeroyokan tersebut. Justru, menurutnya, kasus itu merupakan akibat dari tindakan Penjabat (Pj) Kepala Desa Yaba, Nurjanah Lameko, yang saat itu memimpin aksi massa yang berujung kericuhan.

Kasus pengeroyokan terjadi beberapa bulan yang lalu di wilayah Kecamatan Bacan Barat Utara, Kabupaten Halmahera Selatan, dan permasalahan dana bantuan yang disangkakan sudah diselesaikan melalui mediasi di kantor Camat Yaba.

Lalescha merasa heran dan keberatan atas pemberitaan ulang masalah yang telah selesai tersebut tanpa melakukan konfirmasi. Ia menilai langkah ini dapat menimbulkan kesalahpahaman dan ketegangan di masyarakat.

Menurut Lalescha, aksi massa yang berujung pengeroyokan bermula dari kedatangan beberapa oknum wartawan yang memprovokasi masyarakat untuk menggelar aksi di perusahaan. Aksi tersebut dipimpin oleh Pj Kepala Desa Yaba sebagai koordinator lapangan (Korlap) yang semestinya tidak dilakukan oleh pejabat publik.

Permasalahan terkait dana bantuan dari perusahaan kepada desa telah diselesaikan secara damai melalui mediasi bersama pak Dandim, pihak perusahaan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), kepala desa, dan masyarakat setempat di kantor Camat Yaba atas konfilik masyarakat dan pihak perusahan.

Lalescha menegaskan bahwa dirinya berjuang demi kepentingan masyarakat, terutama dalam memperjuangkan hak masyarakat terkait dugaan penyelewengan dana desa oleh Pj Kepala Desa Yaba yang kini telah menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan.

Ia juga mengimbau kepada rekan-rekan media untuk lebih profesional dalam pemberitaan agar tidak menimbulkan kegaduhan yang tidak perlu serta menghindari pemberitaan yang dapat memperkeruh situasi di masyarakat.

Ketua BPD Desa Yaba menegaskan bahwa semua persoalan yang diberitakan telah diselesaikan dengan baik dan berharap masyarakat dapat menerima penjelasan ini dengan bijak.

Ia berkomitmen untuk terus mengawal pemerintahan desa demi kesejahteraan masyarakat serta mengajak semua pihak untuk menjaga kerukunan dan kondusivitas di Desa Yaba.

Post a Comment

Previous Post Next Post