Bacan Barat Uatar, Madodera.Com - Nama Nurjana Lameko, pejabat kepala desa (PJ Kades) Nusa Babula, kembali menjadi sorotan publik. Mantan PJ Kades Yaba ini kini diterpa isu lama yang belum sepenuhnya hilang jejaknya, terutama terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan perannya dalam memprovokasi masyarakat.
Sebelum menjabat di Nusa Babula, Nurjana Lameko diketahui pernah menjadi guru. Ia diangkat menjadi PJ Kades Yaba menggantikan Evi Jotroma yang diberhentikan karena terbukti menyalahgunakan anggaran. Namun masa jabatan Nurjana di Yaba juga tak lepas dari kontroversi.
Sejumlah warga menyebut, pada awal 2025, Nurjana sempat dikaitkan dengan upaya provokasi warga Yaba. Dugaan ini diperkuat dengan keterlibatan oknum wartawan yang diduga turut memfasilitasi penyebaran informasi yang memecah belah masyarakat. Seorang tokoh warga bahkan menyebut bahwa sejak saat itu, Nurjana tidak lagi mendapat kepercayaan penuh dari warga setempat.
"Dia datang bukannya kasi tenang desa, tapi malah bikin suasana panas. Laporan soal anggaran juga banyak yang tara jelas, apalagi meteran listrik desa, sampe sekarang tara jelas pung status," ujar dua warga Yaba berinisial ED dan L, Selasa (16/7).
Selain isu tersebut, suami dari Nurjana juga tak luput dari perhatian. Ia disebut-sebut kerap terlihat menghabiskan waktu di tempat hiburan malam. Hal ini menjadi sorotan karena bertolak belakang dengan imbauan Bupati Halsel yang meminta seluruh kepala desa dan pejabat desa agar tidak mendatangi kafe remang-remang atau tempat hiburan tak pantas.
"Cara hidup pasangan pejabat ini perlu diperhatikan. Di saat masyarakat butuh perhatian, malah pigi cari hiburan malam," celetuk seorang warga Nusa Babula yang meminta namanya tidak disebutkan.
Sementara itu, Nurjana sendiri belum memberikan klarifikasi atas berbagai tuduhan tersebut. Pihak Kecamatan Bacan Barat Utara juga belum merespon saat diminta tanggapan oleh media.
Pemerintah daerah diharapkan turun tangan menelusuri lebih jauh berbagai dugaan yang muncul. Transparansi laporan keuangan desa, serta etika perilaku pejabat publik, menjadi penting agar citra pemerintahan desa tidak terus tercoreng.